Guru diartikan sebagai pendidik profesional dengan tanggung jawab dan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dengan berbagai macam perkembangan dan perubahan zaman.
Selain itu sosok guru harus memiliki kompetensi sesuai dengan undang-undang yang ada, dalam melaksanakan pembelajaran guru juga harus memiliki beberapa keterampilan agar tujuan pembelajaran dan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Maka dari itu profesi seorang guru adalah tugas yang berat dan mulia, menjadi guru adalah panggilan hati dan penuh keikhlasan dalam menjalankannya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
- Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
- Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
- Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
- Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
- Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
- Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
- Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
- Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
- Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
- Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
- Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
- Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Pembelajaran merupakan suatu proses kompleks yang melibatkan berbagai aspek yang saling berkaitan. Oleh karena itu, untuk menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan, diperlukan berbagai keterampilan. Di antaranya adalah keterampilan membelajarkan atau keterampilan mengajar. Keterampilan mengajar merupakan kompetensi professional yang cukup kompleks, sebagai integrasi dari berbagai kompetensi guru secara utuh dan menyeluruh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, keterampilan merupakan “kecakapan untuk menyelesaikan tugas”, sedangkan mengajar adalah “melatih”. pengertian keterampilan mengajar adalah keterampilan yang berkaitan dengan semua aspek kemampuan guru yang berkaitan erat dengan berbagai tugas guru yang berbentuk keterampilan dalam rangka memberi rangsangan dan motivasi kepada siswa selama proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Keterampilan guru mengajar meliputi:
- Membuka Pelajaran
Kegiatan pembukaan dilakukan guru untuk menciptakan suasana yang dapat menimbulkan kesiapan mental siswa agar termotivasi terhadap pelajaran yang akan diberikan guru. Beberapa tujuan dari keterampilan ini adalah:
- Menumbuhkan semangat, motivasi, dan perhatian siswa, menyamakan persepsi, mengajak berpikir, mengetahui materi yang akan dipelajari dan memberikan acuan
- Menjelaskan
Penjelasan materi pelajaran yang mudah dipahami siswa merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran, oleh sebab itu guru diharapkan mampu mengorganisasikan materi pelajaran dengan perencanaan yang sistematis, sehingga mudah dipahami oleh siswa. Penyampaian informasi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan, tujuan dari keterampilan ini yaitu:
- Membantu siswa dalam memahami konsep, hukum, prinsip, atau prosedur, membantu siswa menjawab pertanyaan, melibatkan siswa untuk berpikir, mendapatkan balikan dari siswa dan membantu siswa menghayati proses nalar
- Memberi Penguatan
Penguatan merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut, beberapa hal yang bisa dilakukan guru dapat berbentuk verbal (kata-kata/pujian), dan non verbal, seperti: gerakan mendekati, mimik dan gerakan badan, sentuhan, dan kegiatan yang menyenangkan siswa (audience). Tujuan dari keterampilan ini yaitu:
- Memberikan respon terhadap munculnya tingkah laku siswa yang bernilai positif, sehingga dapat meningkatkan perhatian dan motivasi belajar siswa kearah yang lebih positif.
- Media Pembelajaran
Pemilihan media disesuaikan dengan proses belajar mengajar yang telah direncanakan, selain itu harus dapat mengoperasikan dan mengkomunikasikan media dengan baik didepan siswa, tujuan keterampilan ini adalah:
- Menyampaikan materi pembelajaran dengan mudah, memudahkan siswa dalam memahami materi yang disampaikan oleh guru dan dapat mengoptimalkan pembelajaran
- Mengadakan Variasi
Variasi yang dimaksud adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar mengajar, ada beberapa variasi yang bisa dilakukan oleh guru diantaranya variasi dalam gaya mengajar, variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran, dan variasi dalam pola interkasi dan kegiatan. Tujuannya yaitu:
- Untuk meningkatkan motivasi siswa, serta mengurangi rasa jenuh dan bosan selama mengikuti proses pembelajaran.
- Membimbing diskusi
Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap positif. Dalam melaksanakan metode diskusi selama pembelajaran, guru harus mampu menempatkan diri dan menjadi fasilitator agar diskusi dapat berjalan sesuai rencana. Tujuan dari keterampilan ini yaitu:
- Meningkatkan kreativitas siswa, membina kemampuan berkomunikasi, berlatih berinteraksi sosial dan berlatih bersikap positif dalam memcahkan masalah / menggali informasi lain.
- Mengelolah kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Keterampilan ini bertujuan untuk:
- Mengembangkan tanggungjawab, siswa mengerti arah tingkah laku sesuai tata tertib, menimbulkan rasa berkewajiban siswa melibatkan diri dalam tugas, dan memberi respon efektif terhadap siswa
- Bertanya
Proses bertanya adalah salah satu usaha guru untuk mengetahui seberapa besar pemahaman siswa tentang materi yang telah diajarkan, selain itu dapat juga dijadikan sebagai motivasi berfikir dan stimulus untuk belajar, ada 2 keterampilan bertanya yaitu keterampilan bertanya dasar dan keterampilan bertanya lanjutan. Tujuan dari keterampilan bertanya adalah:
- Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu, mendiagnosis kesulitan khusus, mengembangkan keaktifan belajar siswa, memberi kesempatan asimilasi informasi, mendorong mengemukakan pendapat
- Mengevaluasi
Hasil akhir dari sutu proses pembelajaran yaitu perubahan tingkah laku dan seberapa jauh pemahaman materi yang telah diajarkan, proses evaluasi ini tidak boleh sekedarnya, penyusunan perangkat evaluasi harus disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi yang telah direncanakan. Tujuannya dari keterampilan ini yaitu:
- Menguji dan mengukur penguasaan kompetensi hasil belajar siswa serta menganalisis tingkat kesulitan siswa
- Menutup Pembelajaran
Kegiatan menutup pembelajaran ini harus tepat, agar pembelajaran yang telah diberikan menjadi terkesan, bermakna dan tertarik dengan materi yang dipelajari sehingga siswa terpacu untuk terus belajar. Tujuan dari keterampilan ini yaitu:
- Mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi siswa
Dari ulasan 10 keterampilan mengajar guru diatas adalah bukan menjadi paket yang harus ada disetiap pembelajaran, namun diantara keterampilan mengajar guru tersebut dapat diterapkan sesuai dengan kegiatan pembelajaran yang telah direncanakan, kesemua itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal yaitu tercapainya perubahan perilaku dsan kompetensi pada diri siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1)
- Mulyasa. 2005.Menjadi Guru Profesional. Bandung:PT. Remaja Rosda Karya
- https://ainamulyana.blogspot.com/2016/01/pengertian-dan-bentuk-bentuk.html diakses pada tanggal (27 Maret 2019)
Link You Tube VCT Batch 3 Jatim